TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Aditya Hasibuan penganiaya mahasiswa, Ken Admiral, secara brutal.
Aditya Hasibuan adalah anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Aditya berusia 19 tahun.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Medan pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu.
Penganiayaan diduga ada hubungannya dengan persoalan perempuan.
Aditya Hasibuan diduga bersama teman-temannya mengeroyok Ken dan merusak mobilnya.
Baca juga: Penyebab Aditya Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Diduga Soal Asmara, Sebelumnya Kirim Pesan
Tak terima, Ken Admiral kemudian mendatangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan untuk meminta ganti rugi.
Bukannya ganti rugi yang didapat, Ken Admiral justru diduga dianiaya kembali oleh Aditya Hasibuan yang saat itu berada di rumah.
Namun saat melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang kakak ternyata berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Ayah Aditya, AKBP Achiruddin ikut terlibat dengan menghalang-halangi orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.
Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Pamer Harley dan Rubicon, Tapi Hartanya Tercatat Rp 467 Juta
Atas kejadian ini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.
Kronologi Kejadian
Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.