TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Penyelundupan narkotika asal Jerman yang menggunakan jalur pengiriman paket kantor Pos Indonesia berhasil digagalkan oleh Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir.
Dari keterangan salah satu pelaku Anang Ismail (39), ia tidak mengetahui kalau paket yang diambil dari Kantor Pos Pematang Panggang seberat 12,25 gram yang ada dalam kaset DVD film Ocean’s Eleven merupakan bahan utama pembuat ineks.
"Saya tidak tahu, karena hanya di suruh saja," bebernya saat ditemui pada Selasa (18/4/2023) siang.
Baca juga: Kronologi Polres OKI Gagalkan Peredaran Paket Narkotika Asal Jerman, Dikirim Lewat PT Pos Indonesia
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Penyelundupan Paket Narkoba Asal Jerman ke OKI, 2 Warga OKI Ditangkap
Dia menceritakan, saat itu dia bertandang ke rumah pelaku Jeki Ghani (penerima paket) yang masih keluarganya dan pelaku minta tolong untuk mengambil paket di Kantor Pos Pematang Panggang.
Saat itu pelaku meminjamkannya motor dan handphone dan tidak ada janji untuk imbalan.
Kemudian, dia langsung berangkat ke Kantor Pos Pematang Panggang.
Tiba di sana tidak memiliki uang sehingga menelepon pelaku.
Dan lalu pelaku menghubungi Mat Umar yang saat itu posisinya baru bangun tidur.
"Waktu itu Umar langsung pergi menyusul saya untuk membayar paket sebesar Rp 25.000 dan setelah menandatangani berita acara pengambilan paket kami pun pergi dari Kantor Pos," sebutnya.
"Sayapun kaget tidak lama berselang petugas yang mencegat dan menggeledah badan kami berdua," ungkapnya, hanya bisa mengucap penyesalan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News