"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan amaliyah ke kelompok atau ke petugas polisi," ujar Aswin.
Aswin menerangkan, tersangka AM dan KI adalah anggota Jamaah Islamiyah yang sudah mempersiapkan dan merencanakan amaliyah dengan senjata api.
Sementara itu, beberapa lainnya diketahui memiliki dan mengelola senjata api.
Aswin pun menjelaskan tersangka NG alias BA alias SA yang sudah menjadi buron sejak 2016 dibantu oleh tersangka PS alias JA menyimpan dan memiliki bunker atau bengkel untuk membuat senjata api rakitan.
"Dan N alias BA selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah biasanya kita sebut ya, pada khususnya kepada anggota Polri," tambah Aswin.
Selanjutnya, tersangka ZK berperan menyimpan dan menyembunyikan senjata api M16. Ia juga sudah lama menjadi buron.
"Kemudian saudara H alias NB ini adalah DPO dari konflik poso yang kemudian bergabung ke kelompok ini. Ini sama masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah juga," ucap Aswin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News