Pahrur juga mengatakan jika hal tersebut dilakukan agar membuat PPATK sulit untuk melakukan penyelidikan soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo lewat sang istri.
Apalagi hal tersebut sengaja dibuat tersebar dengan nama orang lain lantaran sang istri tak memiliki NIK.
"PPATK ga akan bisa menganalisis ini arahnya kemana kalau dia ga ada disitu, jadi dibuat lebih tersebar," ucapnya.
"Itu anonimus jadi sulit untuk dilacak," sambungnya.
Selain itu Pahrur ikut membahas soal harta kekayaan yang disebar menjadi uang cash.
Hal tersebut lantaran Rafael Alun Trisambodo mengetahui jika hartanya berupa uang cash sulit diperiksa.
Sehingga Rafael Alun Trisambodo sengaja menyimpan uang cash di deposit box.
"Tidak bisa, itupun yang cash kemarin ketahuan karena safe deposit box atas nama Rafael sendiri," jelasnya.
"Jadi uang cash tidak bisa di trace, tidak bisa dilacak?" sahut Aiman
"Tidak bisa di-trace" jawab Pahrur.
Tak sampai disitu saja, kesimpulan ini juga di komentari oleh Saut Situmorang Pimpinan KPK tahun periode 2015-2019
"Karena PPATK melaporkan nama dan alamat, jadi kalau nama dan alamat ya tidak kena trace pasti," jelas Saut.
"Laporan PPATK itu adalah identitas seseorang, jadi kalo ga ada ya ga ada," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com