TRIBUNSUMSEL.COM - Viral curhat seorang wanita mengaku anggota Bhayangkari telah melaporkan suaminya yang seorang anggota Densus 88 AT ke Propam Mabes Polri.
Melalui postingan di akun TikTok @dirck20 yang dilihat Minggu (2/4/2023), Bhayangkari tersebut nampak menyematkan foto buku nikah serta memberi caption pada unggahannya dengan mengungkap nama lengkap suaminya, tempat satuan tugas dan Nomor Registrasi Pusat (NRP).
Baca juga: Profil AKBP Vivick Tjangkung, Artis Sinetron Viral Karena Jadi Kapolres Lembata, Pernah Tangkap Ello
Dituliskan bahwa suami dari Bhayangkara tersebut adalah polisi berinisial SIW berpangkat Briptu yang bertugas di Densus 88 AT.
Dalam postingannya, Bhayangkari ini turut memposting tiga foto wanita yang ia sebut sebagai selingkuhan suaminya.
Mulai dari seorang wanita yang disebutnya bekerja sebagai LC, wanita yang sudah punya dua anak dan satu wanita lagi yang berprofesi sebagai Customer Serive (CS) di sebuah bank.
Bahkan saat berselingkuh dengan LC, Bhayangkari ini blak-blakan menyebut selingkuhan suaminya itu sampai tega melakukan tindakan aborsi.
Selain itu, dia juga turut memposting sejumlah chat yang disebutnya sebagai bukti perselingkuhan suaminya dengan sejumlah wanita untuk memperkuat hal yang diviralkannya.
Baca juga: Viral Seorang Ibu di Sumatera Utara Tolak Jenazah Dimakamkan di Lahan Miliknya, Padahal Sudah Digali
Masih dalam postingan yang sama, wanita ini mengatakan, dirinya sudah melaporkan suaminya ke Propam Mabes Polri.
Hal ini dibuktikan dengan dipostingnya LP yang ditujukan ke suaminya.
"LP ini sudah ditangani Propam Mabes Polri," tulisnya.
Tak tanggung-tanggung, Bhayangkari ini mengadu ke Propam Polri atas beberapa laporan yang ditujukan ke suaminya.
Diantara laporan tersebut yakni dugaan perselingkuhan dengan beberapa wanita, judi online, menghamili pemandu karaoke (LC) hingga adanya aborsi hingga penggunaan narkoba jenis sabu yang disebut telah dilakukan oleh suamianya, Briptu SIW.
"Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya memohon keadilan sebagai seorang bhayangkari karena sampai saat ini saya belum mendapatkan kepastian hukum. Saya meminta terlapor dihukum seberat-beratnya," sambung dia.
Kasus Bripka HK
Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang dilaporkan istrinya atas kasus KDRT dan perselingkuhan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.