“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJakarta.com.
Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar
KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.
"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)" ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia menerangkan, nominal itu diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, satu di antaranya safe deposit box (SDB).
"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," papar Asep.
Diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo belum buka suara mengenai status tersangkanya.
Rafael Alun Trisambodo juga belum memberikan komentar soal artis inisial R tersebut.
Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.
Penggeledahan dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti.
KPK juga akan kembali memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com