Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara

TRIBUNSUSMEL.COM - Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan gratifikasi.

Kini Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo angkat suara usai ia ditetapkan sebagai tersengka.

Rafael mengaku tak habis pikir dirinya dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Rafael Alun Trisambodo mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. 

Rafael Alun Trisambodo juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.

Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. 

Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.

Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.

Sementara itu, tim penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, menyebut sebetulnya kliennya merupakan aset bagi negara. 

Bagaimana tidak, Rafael kerap mendapatkan penghargaan atas kinerjanya di DJP Kemenkeu.

"RA (Rafael Alun) termasuk dalam nominasi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) karena kinerja dan prestasi yang baik. RA juga tidak mengetahui di mana kesalahannya sehingga dianggap melanggar Pasal 12B (UU Tipikor) tentang gratifikasi," kata Junaedi.

Junaedi menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rafael Alun disebutkan sebagai kategori high risk karena melaporkan seluruh aset tetap dalam LHKPN, sehingga nilai LHKPN dianggap tidak sesuai profil sebagai PNS.

"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," ujar Junaedi.

Menurut Junaedi, kenaikan harta Rafael di tahun 2022 yang mencapai Rp56 miliar bukan karena Rafael memiliki aset tambahan. 

Melainkan aset yang dia miliki harganya naik sesuai dengan NJOP yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait kenaikan nilai aset tetap, RA bahwa itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset. RA berharap bahwa semua informasi yang disampaikan dapat mengklarifikasi bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap. RA juga berharap agar tidak ada fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan dirinya," ucap Junaedi.

Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com/ Instagram @raffinagita1717)

Baca juga: Dugaan Peran Artis R dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Pengendali Bisnis Modal Rp170 M

Baca juga: Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R

Sebelumnya, artis inisial R terseret dalam kasus dugaan gratifikasi Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Artis R bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

Hingga berita ini terbit, belum diketahui siapa artis R itu sebenarnya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus hanya mengungkap ciri-ciri artis R tersebut.

Iskandar Sitorus mengatakan jika artis inisial R itu sangat dikenal.

Menurutnya, artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo tersebut tinggal di Jakarta.

"Orang kaya baru itu R."

"R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar Sitorus, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.

Ia pun berujar, banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat."

"Sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," kata dia.

Iskandar mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut ke KPK.

R juga disebut berhubungan dengan keluarga Rafael Alun Trisambodo.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam."

"Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis."

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," beber Iskandar.

Sosok artis berinisial R disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu sosok artis inisial R tersebut.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa."

"Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK tengah jadi perbincangan publik. (Kolase TribunSumsel.com)
Respons KPK soal IAW Laporkan R

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Berpotensi Kabur Keluar Negeri, Namun Kini Belum Bisa Dicekal (Kolase Tribunsumsel.com)
Iskandar Sitorus mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan artis inisial R ke KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK akan memeriksa laporan keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJakarta.com.

Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.

"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)" ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menerangkan, nominal itu diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, satu di antaranya safe deposit box (SDB).

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," papar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo belum buka suara mengenai status tersangkanya.

Rafael Alun Trisambodo juga belum memberikan komentar soal artis inisial R tersebut.

Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.

Penggeledahan dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti.

KPK juga akan kembali memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini