Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa."

"Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK tengah jadi perbincangan publik. (Kolase TribunSumsel.com)

Respons KPK soal IAW Laporkan R

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Berpotensi Kabur Keluar Negeri, Namun Kini Belum Bisa Dicekal (Kolase Tribunsumsel.com)
Iskandar Sitorus mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan artis inisial R ke KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK akan memeriksa laporan keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJakarta.com.

Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.

"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)" ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menerangkan, nominal itu diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, satu di antaranya safe deposit box (SDB).

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," papar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Halaman
1234

Berita Terkini