Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, sks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun resmi jadi tersangka KPK.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2011-2013 di Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Dilansir Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, KPK berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP, Kemenkeu.
Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut detail perbuatan pidana yang dilakukan Rafael. Ia hanya mengatakan, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
"Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali.
Sebelumnya, Rafael Alun dua kali dipanggil KPK. Saat ini perkara ayah Mario Dandy telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Baca juga: Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R
Rafael Alun kini senasib dengan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael Alun menjadi tersangka satu bulan setelah anaknya.
Seperti diketahui, Mario Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut pada Senin (20/2).
Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus tersebut dilimpahkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David.
Di sisi lain penangkapan Mario Dandy, kekayaan tak wajar Rafael Alun lantas jadi sorotan.
Secara tidak langsung Mario Dandy menjadi penyebab ayahnya menjadi tersangka.
Meski Mario telah dipenjara selama lebih satu bulan, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).
"Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario," ujar Dolfie, singkat.
Meski begitu, Rafael justru terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
Diperkirakan hingga saat ini Mario Dandy belum mengetahui status ayahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Baca juga berita lainnya di Google News