Berita Nasional

Penyebab Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Heboh Diduga Nikahi Anak Berusia 7 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyebab Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto dikabarkan harus menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," kata Arist.

Ia pun menegaskan, tidak akan ada kompromi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak," tegasnya.

"Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemi corona belum berlalu, kasus ini terus kami proses," sambungnya.

Syekh Puji Bantah Nikahi Anak Dibawah Umur

Namun Syekh Puji membantah tuduhan bahwa ia telah menikah siri dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, pria bernama Pujiono Cahyo Widiyanto ini mengaku kabar tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat pernyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Aksi Pencuri Motor Tertangkap CCTV di Lubuklinggau, Bawa Lari Motor Saat Jamaah Sholat Subuh

Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak dibawah umur berusia 7 tahun.

Bahkan Syekh Puji mengaku oknum tersebut telah memerasnya dengan meminta uang sejumlah Rp 35 miliar.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar, dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral, karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Selain oknum tersebut, pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini mengaku beberapa anggota keluarga lain juga meminta uang kepadanya.

Namun permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.

Halaman
1234

Berita Terkini