Polisi Tangkap Remaja Pelaku Tawuran

BREAKING NEWS: Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polisi Tangkap MR Pelajar 15 Tahun di Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang. Polda Sumsel saat rilis gelar perkara, Selasa (28/3/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang. 

Pelaku bernama MR (15) seorang pelajar warga Jalan Mayzen Kelurahan, Sei Selayur Kecamatan, Kalidoni Palembang.

MR pelajar 15 tahun ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang digunakan untuk tawuran. Selasa (28/3/23) sekitar pukul 03:30 WIB..

Diakuinya pula bahwa celurit yang diamankan bersama dirinya merupakan celurit yang ia temukan tergeletak di jalanan.

"Kami sudah janjian melalui medsos, kemudian mau tawuran dengan anak anak sekojo di dekat SMP 29. Tawuran dilakukan untuk seru seruan saja," akunya.

Sementara itu Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario mengatakan bahwa satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan salah satu anggota kelompok yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pasundan tepatnya disamping smp 29 Kecamatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Jam dari Martapura, SD Filial di Desa Sukabumi OKU Timur Kondisi Memprihatinkan

Tak hanya itu dikatakan oleh Dwi bawa MR masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas XI di salah satu Sekolah Menengah Atas.

"Pelaku ini ditangkap saat anggota buser sedang patroli dan melihat ada segerombolan pemuda. Saat ditemui mereka segera melarikan diri dan satu pelaku pun kita tangkap karena terbukti membawa senjata tajam jenis celurit ini," tambahnya.

Diakui Dwi bahwa kegiatan patroli selama bulan suci ramadhan ini lebih ditingkatkan setelah adanya atensi oleh kapolrestabes karena kegiatan tawuran sering terjadi. setelah sering terjadinya kegiatan tawuran.

"Untuk mencegah terjadinya tawuran kasusnya di wilayah hukum polsek Kalidoni Palembang. Sehingga kita tingkatkan kegiatan patroli ini, dan kami mulai lakukan patroli sesudah sholat Tarawih sampai Subuh,"tambahnya.

Dari kejadian ini Cesario menerangkan bahwa meski satu pelaku yang diamankan masih dibawah 18 tahun proses hukum masih terus berlanjut dengan menggunakan UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Tetap di proses hukum dengan berkordinasi dengan Bapas," tutupnya.

Imbau Tidak Keluar Malam

Sebelumnya, beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, Senin (27/3/2023). 

Flyer atau sebaran melalui media sosial ini ditujukan kepada orangtua.

Isi flyer agar imbauan tidak membiarkan anak-anaknya bermain keluar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.

Hal ini dikarenakan marak terjadi tawuran di Palembang saat malam hari diatas pukul 22:00 WIB.

Gambar tersebut disebar Polrestabes Palembang sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi belakangan, terlebih di bulan Ramadhan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, foto tulisan imbauan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan stop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadhan

"Betul, ini sebagai antisipasi kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan aktivitas genk motor selama bulan Ramadhan, " ujar Ngajib kepada Tribunsumsel.com, Senin (27/3/2023).

Beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, ini penjelasan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (27/3/2023). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Untuk mencegah tawuran Polrestabes Palembang sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban.

Diantaranya yakni, membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap Polsek, dan patroli Cyber.

"Alangkah bagusnya kalau kita isi bulan Ramadhan ini ibadah di Mushola dan Masjid, " katanya.

Di bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh Polsek-Polsek.

"Iya nanti akan kita pasang imbauan-imbauan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkini