Wamenaker Tersangka Pemerasan

Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Subianto Belum Keluarkan Surat Pemberhentian Immanuel Ebenezer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENNAKER TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (20/8/2025) malam, Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat pemberhentian.

Surat pemberhentian belum dikeluarkan, karena pihaknya masih menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Ya belum toh, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

WAMENNAKER TERSANGKA - Terungkap segini aliran uang yang diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. ((KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI))

Prasetyo menyebutkan terkait kemungkinan reshuffle kabinet usai Noel terkena OTT KPK sebelumnya.

Prasetyo menuturkan, pergantian Wamenaker belum tentu dilakukan, lantaran sedang menunggu hasil dari KPK.

"Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," tutur Prasetyo.

Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Terakhir, ketika hendak meninggalkan ruangan, ia kembali mengacungkan jempol kepada fotografer yang telah berjongkok di depan pintu keluar, serta menunjukkan tangannya yang terborgol.

Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.

Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini"

 

 

Berita Terkini