Polisi Tangkap Remaja Pelaku Tawuran

BREAKING NEWS: Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polisi Tangkap MR Pelajar 15 Tahun di Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang. Polda Sumsel saat rilis gelar perkara, Selasa (28/3/2023).

Isi flyer agar imbauan tidak membiarkan anak-anaknya bermain keluar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.

Hal ini dikarenakan marak terjadi tawuran di Palembang saat malam hari diatas pukul 22:00 WIB.

Gambar tersebut disebar Polrestabes Palembang sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi belakangan, terlebih di bulan Ramadhan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, foto tulisan imbauan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan stop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadhan

"Betul, ini sebagai antisipasi kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan aktivitas genk motor selama bulan Ramadhan, " ujar Ngajib kepada Tribunsumsel.com, Senin (27/3/2023).

Beredar di WhatsApp flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, ini penjelasan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (27/3/2023). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Untuk mencegah tawuran Polrestabes Palembang sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban.

Diantaranya yakni, membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap Polsek, dan patroli Cyber.

"Alangkah bagusnya kalau kita isi bulan Ramadhan ini ibadah di Mushola dan Masjid, " katanya.

Di bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh Polsek-Polsek.

"Iya nanti akan kita pasang imbauan-imbauan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkini