"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.
Baca juga: Siapa Artis P Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Modus Bisnis Fitnes Hingga Skincare
Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun seiring dengan perkembangan kasus tersebut ada beberapa pihak lain yang juga terlibat.
"Kalau kita lihat, nama sementara baru P. Tapi kayaknya berkembang nanti," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, artis berinisial P diduaga terlibat kasus pencucian uang yang melibatkan beberapa pejabat daerah.
Tak tanggung tanggung besaran nominal pada kasus tersebut mencapai Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya ramai merebak kabar artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.
Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
Tidak disebutkan detil siapa artis P.
Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.
Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.
Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.
"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."