Berita Selebriti

Siapa Artis P Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Modus Bisnis Fitnes Hingga Skincare

Sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah. uang tersebut dijadikan bentuk bisnis.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/lambe_turah
Sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah. uang tersebut dijadikan bentuk bisnis. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Belum lama ini dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar artis berinisial P diduga terlibat tindakan pencucian uang.

Diketahui, sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.

Dugaan mengejutkan itu disampaikan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ia menyebut ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk para gubernur periode 2018 hingga 2022.

Baca juga: Heboh Artis P Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Modus Bisnis Fitnes Hingga Skincare

Melansir dari video cumicumi.com, Kamis (23/4/2023), Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," ungkapnya

Iskandar Sitorus menyebutkan uang tersebut ternyata dijadikan dalam bentuk bisnis.

"Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta," tambahnya.

Dengan pembagian skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.

"Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun," jelasnya.

Baca juga: Sosok Ir Purnomo Adjie Ketua Masjid Jami An-Nur Palembang Meninggal Posisi Sujud Saat Salat Terawih

Mengenai bentuk bisnis yang dimuat untuk dugaan pencucian uang tersebut.

Iskandar Sitorus membeberkan jika bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,' tuturnya.

Iskandar Sitorus mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved