Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang Kota masuk dalam daftar musuh Nikita Mirzani terakhir.
Kemarahan Nikita Mirzani terhadap Kejaksaan Negeri Serang Kota diduga atas penangkapannya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober 2022.
Penangkapan tersebut dilakukan karena berkas perkara Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dinyatakan lengkap.
Ketika itu, Nikita Mirzani berteriak histeris hingga akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang.
Selama menjalani persidangan, Nikita Mirzani menjalani penahanan hingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten memutuskan bebas pada Kamis (29/12/2023).
Berikut status Nikita Mirzani lewat akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023) :
Daftar musuh gue
1. dito gembrot mahendra
2. nindy ayunda sih muka kotak
3. kepolisian serang kota david kasat & anak buah nya
4. kejaksaan serang kota yang prh megang kasus gue
Tunggu loe satu2 kena karma nya. Siapapun yg prh bikin gue sakit akan gue bales sama hal yg lbh menyakitkan.
Kau baca ini baik2, Selebih nya klo gue ga ladenin itu sampah
KPK Geledah Rumah Dito, Nikita Nyinyiri Kinerja Polres Jaksel-Tuding Perwira Polresta Serang Ada Main
Penggeledahan kediaman Mahendra Dito S atau Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut gembira Nikita Mirzani.
Nikita pun terlihat bersemangat mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret kekasih Nindy Ayunda itu.
Kegembiraan itu disampaikan Perempuan yang akrab disapa Nyai itu lewat status instagramnya @nikitamirzanimawardi_172, pada Senin (13/3/2023) jelang tengah malam.
Mengawali postingannya yang diawali dengan takbir, Nikita mengaku tak sabar menunggu keterangan resmi atas dua koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah kediaman Dito Mahendra.