TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani kini blak-blakan menyebut daftar musuh-musuhnya, sebut soal kena karma.
Hal tersebut terlihat dariĀ akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023).
Daftar itu adalah reaksi dari wanita yang akrab disapa nyai tersebut setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman Mahendra Dito S atau Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) malam di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Daftar musuh gue," tulis Nikita Mirzani dilansir WartaKotalive.comĀ .
Dalam statusnya, Nikita Mirzani menempatkan Dito Mahendra sebagai musuh pertamanya.
Hal tersebut diduga dipicu kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022.
Dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam daftar musuh Nikita Mirzani berikutnya terdapat nama Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda dinilai Nikita Mirzani sebagai dalang di balik sejumlah permasalahan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani digosipkan menjalin Askara Parasady Harsono yang merupakan mantan suami Nindy Ayunda.
Dalam daftar musuh selanjutnya, Nikita Mirzani menyinggung sosok Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Nikita Mirzani menuding AKP David bersekongkol dengan Dito Mahendra terkait penambahan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.
Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Merujuk pasal tersebut, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.