TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Oknum camat di OKU Timur ditangkap polisi, hasil urine positif narkoba.
Polisi menemukan barang bukti (BB) bong dan korek api saat penangkapan Rabu (8/3/2023) lalu.
Saat ini oknum polisi tersebut telah diamankan polisi.
Kabar tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat OKU Timur.
Untuk memastikan kebenaranya Tribun Sumsel mencoba untuk menghubungi Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis.
"Ya memang benar oknum Camat tersebut diamankan anggota kita di rumahnya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III pada Rabu 8 Maret 2023," ujar AKP Ujang, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ujian Sekolah Pakai HP di SMP Negeri 1 Palembang, Soal UTS Dimasukkan ke Google Form
AKP Ujang menegaskan bahwa oknum Camat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Res Narkoba OKU Timur petugas tidak menemukan barang haram tersebut.
"Tidak ditemukan barang-bukti sabu, namun memang terdapat bong dan korek api di teras rumah oknum camat tersebut di dekat kolam," bebernya.
Setelah itu, anggota langsung melakukan tes urine kepada pelaku yang disaksikan keluarga korban dan hasilnya positif.
"Kemudian kita lakukan pendalalaman dan oknum Camat itu tidak terlibat jaringan Narkoba di OKU Timur," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WATribunSumsel