Anak Lilis Karlina Narkoba

Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun, Anak SMP Lilis Karlina Jadi Pengedar Setahun Kemudian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun, Anak SMP Lilis Karlina Jadi Pengedar Setahun Kemudian

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta jika anak 15 tahun pedangdut Lilis Karlina, RD semenjak umur 13 tahun telah kecanduan narkoba. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain 

Bahkan RD jadi pengedar setahun kemudian saat umurnya 14 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar," ujar Edwar dalam Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

"Kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri," tutur dia.

Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

Baca juga: Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba

Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba (Kolase Tribunnews)

RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang. Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.

"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter," tuturnya dikutip dari Tribun Jabar.

Disampaikan Edwar, anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa, namun dengan barter.

"Mereka barter ada komitmen, 'oke saya beli barang sama kamu tapi kamu bantuin saya menjual' jadi mereka ada simbiosis di sini," ucap Edwar.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.

Atas perbuatannya, tersangka diancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal

Saat ditanya soal dirinya yang ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu dan obat terlarang daftar G, anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.

Hal tersebut terkuak setelah polisi menginterogasinya, RD juga tak mau mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini