Salah satu pelaku Adiansyah membenarkan bahwa ia dan temannya telah melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Iya itu saya Pak, kami pakai lading, hp korban juga kami pecahkan dan saya juga sudah dua kali masuk penjara," ujarnya kepada anggota kepolisian. Senin (13/03/2023).
Diketahui Ardiansyah merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2019.
Tak hanya itu, kedua pelaku ini diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan sampai saat ini korban masih dirawat di RSMH Palembang.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pencurian Motor di Palembang Modus Tawuran, 4 Status Mahasiswa
K keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi di Polda Sumsel pada Hari Senin tanggal 13 Maret 2023.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, dan saat ini untuk pelaku sudah kita amankan," ujar Kasubdit 3 Kmpol Agus Prihadinika, SH, SIK.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel