Berita Nasional

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah pejabat di Kementerian di Indonesia kini terus menjadi sorotan.

Kali ini, giliran dari Kementerian PURR yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibatnya, Lima pejabat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bakal dicopot dari jabatannya.

Bukan tanpa sebab, hal ini menjadi sorotan karena KPK menyoroti terhadap risiko konflik kepentingan BPJT karena lima orang di lembaga tersebut diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, rencana ini juga sudah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kita bilang gimana gitu, Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa," kata Pahala.

Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit ketika dimintai tanggapan oleh Kompas.com sejak Kamis (9/3/2023) melalui pesan singkat Whatsapp, masih bungkam hingga saat ini.

Danang sendiri selain sebagai Kepala BPJT juga merangkap komisaris PT Angkasa Pura I.

Adapun lima pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut: 

Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad, Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, dan Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business.

Kemudian anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk, dan Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016 pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun.

Namun, KPK justru menemukan potensi korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

"Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliun-nya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana," tambah Pahala.

Oleh sebab itu, KPK mendorong agar uang Rp 4,5 triliun tersebut dikembalikan.

Langkah yang telah diambil adalah memanggil sejumlah pihak terkait, mengingat uang yang dikucurkan negara berjumlah besar.

"Kan Rp 4,5 triliun kan besar uangnya," tandas Pahala.

Baca juga: Daftar Pejabat di Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN yang Kini Diincar KPK, Kerap Pamer Kekayaan

Baca juga: Sosok Wahono Saputro, Kepala Pajak Jakarta Timur yang Terseret Kasus Rafaael Alun, Diperiksa KPK

Sebelumnya sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan dan (Kemenkeu) dan Kementerian ATR/BPN tengah menjadi sorotan karena hidupnya yang mewah.

Bahkan, beberapa diantaranya sudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya tersebut.

Tercatat sudah ada lima pejabat dari lima kementerian tersebut yang kini masuk radar KPK.

Kebanyakan dari mereka maupun anggota keluarganya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Warganet pun beramai-ramai menguliti harta kekayaan dan kehidupan pribadi mereka yang glamor sampai viral.

Perhatian warganet itu menjalar dari satu pejabat ke pejabat lain di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.


Berikut adalah daftar pejabat yang masuk dalam daftar komisi antirasuah.

Rafael Alun Trisambodo

Pegawai Kementerian Keuangan yang kali pertama menjadi sorotan publik adalah Rafael Alun Trisambodo.

Perkaranya bermula dari ulah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor, D yang masih berusia 17 tahun.

Mario kerap pamer barang mewah seperti mobil Rubicon seharga lebih dari Rp 1 miliar dan Harley Davidson di media sosial.

Setelah ramai-ramai mengutuki aksi brutal Mario, publik kemudian mendapati sosok orangtua pemuda itu merupakan Kepala Bagian Umum pada kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta III.

Warganet kemudian mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael sebesar RP 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai terlalu besar bagi Rafael yang hanya pejabat eselon III. Di saat yang bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus Rafael melakukan transaksi ganjil sejak 2003-2012.

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan hartanya. Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, TPPU tidak bisa diusut jika belum ditemukan predicate crime atau pidana pokok dari uang hasil kekayaan tersebut.

KPK akhirnya memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

KPK juga mengulik berbagai kekayaan yang tidak tercatat dalam LHKPN. Ia dipanggil tim pemeriksa kekayaan di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada 1 Maret lalu.

Lembaga antirasuah mendapati Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Salah satu di antaranya merupakan perusahaan properti di Minahasa Utara seluas 6,5 hektar.

Belakangan, dari pemeriksaan kekayaan itu KPK mendapatkan ‘temuan’.

Perkara Rafael kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Di sisi lain, PPATK terus bekerja mengungkap orang-orang yang terlibat dengan Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nominee. Ia diduga kabur ke luar negeri.

PPATK kemudian memblokir rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait. Jumlah mutasinya mencapai Rp 500 miliar terhitung sejak 2019-2023.

Tidak hanya itu, Rafael juga memiliki safe deposit box di salah satu bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. PPATK menduga uang tersebut bersumber dari suap.

Eko Darmanto

Eko Darmanto merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.

Ia menjadi sorotan karena kerap mengunggah koleksi mobil antik di media sosial Instagramnya.

Setelah namanya menjadi sorotan warganet, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko dari jabatannya.

Eko masuk dalam radar KPK karena LHKPN miliknya mencurigakan. Ia tercatat memiliki sejumlah mobil produksi 1950 an dan dua unit rumah.

Namun, EKo tercatat memiliki utang mencapai Rp 9.018.740.000. Sementara, penghasilan Eko per tahun hanya Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Karena utang itu, KPK memasukkan LHKPN Eko ke dalam outlier sehingga perlu dilakukan pemeriksaan. Ia pun dipanggil ke KPK pada 7 Maret lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK mendapatkan pengakuan bahwa Eko membuka kredit Rp 7 miliar dengan jaminan rumah.

Kredit itu akan diambil ketika ia membutuhkan uang dalam jumlah yang diperlukan.

KPK menyebut utang Rp 7 miliar itu sebagai overdraft, yakni keadaan ketika penarikan yang melebihi saldo.

Sementara, Rp 2 miliar lainnya berasal dari kredit kepemilikan kendaraan.

Eko juga mengaku memiliki usaha bengkel.

Ia memperbaiki kendaraan tua untuk dijual kembali.

Wahono Saputro

Tidak berhenti pada Rafael dan Eko, daftar pegawai Kementerian Keuangan yang masuk radar KPK terus bertambah.

Wahono menjabat Kepala kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Ia tercatat memiliki harta Rp 14,31 miliar yang didominasi oleh tanah dan bangunan sebesar Rp 12,68 miliar.

Ia tercatat pernah menduduki posisi strategis seperti Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta dan DJP Banten.

Namanya masuk dalam radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham di bersama perusahaan istri Rafael Alun.

KPK pun memanggil Wahono untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

Andhi Pramono

Andhi merupakan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.

Namanya menjadi sorotan karena ia kedapatan menggunakan barang mewah.

Selain itu, Andhi juga disorot karena gaya hidup anaknya yang mirip dengan Mario Dandy anak Rafael, Atasya Yasmine.

Atasya kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian branded dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksinya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Namun, PPATK belum mengungkap jumlah transaksi itu.

Mereka hanya menyebut bahwa transaksi besar itu terdiri dari berbagai aktivitas mulai setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.

Sebagaimana Rafael, PPATK juga menyerahkan laporan transaksi mencurigakan Andhi ke KPK.

Lembaga antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan Andhi pada pekan ini.

Sudarman Harjasaputra

Sudarman merupakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur atau BPN Jaktim.

Tidak seperti Rafael dan Andhi, ia menjadi sorotan karena kelakuan istrinya, VP yang kerap memamerkan foto pelesiran di berbagai negara.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, VP disebut kerap mengunggah foto di berbagai negara seperti, Austria, Polandia, Slovakia, Jepang, Korea, Prancis, hingga Venesia.

VP juga pamer menggunakan pesawat first class dalam salah satu perjalanan.

Dalam LHKPN, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar.

Hartanya didominasi 8 unit tanah dan bangunan hingga sekitar Rp 13.997.511.000 Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

Sejumlah tanah dan bangunan lain milik Sudarman berasal dari warisan hingga hibah tanpa akta. KPK kemudian menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu informasi mengenai Sudarman.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Kompas.com

Berita Terkini