Berita Nasional

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Mario kerap pamer barang mewah seperti mobil Rubicon seharga lebih dari Rp 1 miliar dan Harley Davidson di media sosial.

Setelah ramai-ramai mengutuki aksi brutal Mario, publik kemudian mendapati sosok orangtua pemuda itu merupakan Kepala Bagian Umum pada kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta III.

Warganet kemudian mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael sebesar RP 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai terlalu besar bagi Rafael yang hanya pejabat eselon III. Di saat yang bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus Rafael melakukan transaksi ganjil sejak 2003-2012.

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan hartanya. Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, TPPU tidak bisa diusut jika belum ditemukan predicate crime atau pidana pokok dari uang hasil kekayaan tersebut.

KPK akhirnya memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

KPK juga mengulik berbagai kekayaan yang tidak tercatat dalam LHKPN. Ia dipanggil tim pemeriksa kekayaan di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada 1 Maret lalu.

Lembaga antirasuah mendapati Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Salah satu di antaranya merupakan perusahaan properti di Minahasa Utara seluas 6,5 hektar.

Belakangan, dari pemeriksaan kekayaan itu KPK mendapatkan ‘temuan’.

Perkara Rafael kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Di sisi lain, PPATK terus bekerja mengungkap orang-orang yang terlibat dengan Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nominee. Ia diduga kabur ke luar negeri.

PPATK kemudian memblokir rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait. Jumlah mutasinya mencapai Rp 500 miliar terhitung sejak 2019-2023.

Tidak hanya itu, Rafael juga memiliki safe deposit box di salah satu bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. PPATK menduga uang tersebut bersumber dari suap.

Halaman
1234

Berita Terkini