Berita Nasional

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol

Risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

"Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliun-nya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana," tambah Pahala.

Oleh sebab itu, KPK mendorong agar uang Rp 4,5 triliun tersebut dikembalikan.

Langkah yang telah diambil adalah memanggil sejumlah pihak terkait, mengingat uang yang dikucurkan negara berjumlah besar.

"Kan Rp 4,5 triliun kan besar uangnya," tandas Pahala.

Baca juga: Daftar Pejabat di Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN yang Kini Diincar KPK, Kerap Pamer Kekayaan

Baca juga: Sosok Wahono Saputro, Kepala Pajak Jakarta Timur yang Terseret Kasus Rafaael Alun, Diperiksa KPK

Sebelumnya sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan dan (Kemenkeu) dan Kementerian ATR/BPN tengah menjadi sorotan karena hidupnya yang mewah.

Bahkan, beberapa diantaranya sudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya tersebut.

Tercatat sudah ada lima pejabat dari lima kementerian tersebut yang kini masuk radar KPK.

Kebanyakan dari mereka maupun anggota keluarganya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Warganet pun beramai-ramai menguliti harta kekayaan dan kehidupan pribadi mereka yang glamor sampai viral.

Perhatian warganet itu menjalar dari satu pejabat ke pejabat lain di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.


Berikut adalah daftar pejabat yang masuk dalam daftar komisi antirasuah.

Rafael Alun Trisambodo

Pegawai Kementerian Keuangan yang kali pertama menjadi sorotan publik adalah Rafael Alun Trisambodo.

Perkaranya bermula dari ulah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor, D yang masih berusia 17 tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini