10. Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo dari hasil sendiri senilai Rp 1,15 miliar.
Alat transportasi dan mesin:
1. Mobil Honda CRV tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 170 juta.
2. Mobil Honda HRV tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 160 juta.
3. Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 600 juta.
Baca juga: Uang Tunai Rp 37 Miliar, Milik Rafael Alun Trisambodo Ditemukan Tersimpan di Deposit Box Bank BUMN
Baca juga: Harta Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Disebut PPATK Melebihi Rafael Alun yang Diduga Capai Rp 500 M
Rekening Rafael Diblokir
Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.