Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.
Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.
Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar.
Tanah dan bangunan:
1. Bangunan seluas 9 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 33,92 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 2,63 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp 2,79 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senili Rp 2,77 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 784,74 juta.
6. Tanah seluas 232 m2 di Tanggerang, dari hasil sendiri senilai Rp 399,50 juta.
7. Tanah seluas 185 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 318,57 juta.
8. Tanah seluas 396 m2 di Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1,33 miliar.
9. Tanah seluas 776 m2 di KulonProgo dari hasil sendiri senilai Rp 442,32 juta.