Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar kini menjadi sorotan usai viral diduga anak istrinya kerap pamer harta di sosial media (sosmed).
Diketahui, setelah viral pamer kehidupan mewah keluarga PNS Ditjen Pajak, kini publik menyoroti perilaku mengumbar gelimang kekayaan abdi negara yang bekerja di Ditjen Bea Cukai.
Hal ini tak lepas dari kasus penganiayaan yangd dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang ternyata kerap pamer kekayaan di media sosial.
Diketahui, Bea Cukai dan Pajak merupakan direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Andhi Pramono Punya Kekayaan Fantastis, Gaya Anak Disorot, Sandal Jepitnya Harganya Rp2,5 Juta
Menter Keuangan dan KPK pun mengusut tuntas kekayaan yang dinilai tak wajar dimiliki oleh sejumlah pejabat.
Nah, setelah gaya hidup mewah Eko Darmanto Kepala Bea Cukai DIY disorot, kini muncul Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Rumah megah bak istana milik Andhi Pramono di perumahan elit Cibubur disorot publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Harta kekayaan Andhi Pramono tercantum mencapai Rp13,7 miliar sebelumnya menjadi sorotan warganet setelah diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Tidak hanya itu, anaknya yang kerap pamer kemewahan dan barang mahal di media sosial juga dikuliti warganet Tanah Air.
Gaji yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak juga berbanding jauh ketimbang instansi pemerintahan lainnya.
Baca juga: PPATK Sudah Bidik Aset Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Analisis Telah Dikirim ke KPK
Lantas berapa gaji Andhi Pramono?
Sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja di Bea Cukai, disamakan dengan Kemenkeu yang regulasinya diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.