Berita Banyuasin

Gaji PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 di Banyuasin Sudah Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji. Gaji PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 di Banyuasin Sudah Cair

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 Kabupaten Banyuasin sudah cair melalui rekening masing-masing.

Seorang PPK di wilayah Kabupaten Banyuasin yang enggan disebutkan namanya mengaku berharap  gaji yang cair selama tiga bulan.

Ternyata, setelah dicek baru satu bulan yang dicairkan. 

"Hanya cair satu bulan, ya tidak kemana-mana. Habis untuk bayar hutang saja, karena selama tiga bulan harus menutupi biaya operasional dari hutang dahulu," katanya Rabu (8/3/2023).

Selain gaji yang baru satu bulan cair, anggaran operasional untuk di kantor PPK dan PPS, hingga saat ini juga belum ada.

Sehingga, pihak PPK maupun PPS harus menutupi biaya operasional dari uang pribadi atau uang pinjaman. 

Dari itulah, para PPK di wilayah Kabupaten Banyuasin berharap anggaran operasional termasuk ATK dan juga gaji bisa kembali dicairkan.

Sehingga, mereka juga lebih enak bergerak termasuk sosialisasi.

"Katanya, hari ini akan dicairkan lagi satu bulan. Mudah-mudahan, bisa cair semua. Agar lebih semangat lagi," pungkasnya.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Viral Pamer Harta, Ternyata Miliki Aset di Banyuasin

Sedangkan Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin Bahrialsyah untuk gaji PPK sudah cair selama dua bulan.

Sedangkan untuk PPS, belum cair karena masih ada proses di pusat.

"Dua bulan kalau untuk PPK, karena semua data sudah di kirim dan selesai diproses. Kalau untuk PPS, masih ada yang belum selesai jadi belum cair. Mudah-mudahan bulan ini bisa cair juga," katanya singkat.

 

Belum Gajian Sejak Pelantikan 

 

Sejak dilantik dan harus langsung bekerja, ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilayah Banyuasin belum menerima gaji.

Setidaknya, sudah dua bulan setelah dilantik dan langsung bekerja, para PPK dan PPS Pemilu 2024 belum menerima gaji sama sekali.

Seorang Anggota PPK yang tidak ingin menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi membenarkan bila sudah dua bulan sejak dilantik menjadi PPK sama sekali belum menerima gaji. 

"Untuk operasional dan juga perlengkapan kantor, kami harus mengutang. Karena, selain gaji yang belum dibayar, termasuk juga untuk operasional. Mau tidak mau, harus mengutang dulu agar kegiatan di kantor PPK bisa berjalan," katanya, Kamis (24/2/2023).

Salah satu langkah, selain mengutang kepada orang yang dikenal, terkadang juga meminta bantuan kepada pihak kecamatan.

Akan tetapi, tergantung pihak kecamatan.

Bila, camat mengerti biasanya akan ikut membantu terutama kebutuhan dari ATK.

"Alhamdulillah, camat ditempat kami mengerti. Jadi, kami terbantu juga dengan camat. Tetapi, untuk operasional mau tidak mau harus tetap mengutang. Setiap hari telepon tidak berhenti, karena di tagih hutang," pungkasnya. 

 

 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

 

Berita Terkini