TRIBUNSUMSEL.COM - AGH (15), bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy 20) ke David (17).
Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani AGH usai ia ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiaayn tersebut.
Statusnya AGH naik, dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Diketahui, AGH akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora pada Rabu (8/2/2023) hari ini.
Penasehat hukum AGH, Sony Hutahaean, mengatakan kliennya akan hadir langsung di Polda Metro Jaya besok Rabu.
“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok klien kami akan diperiksa di Polda (Polda Metro Jaya). Ya, benar (AG dibawa ke Polda),” kata Sony seperti dikutip dari Kompas.TV pada Selasa (7/3/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap AGH ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.
Menurut Sony proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).
“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”
Sony mengatakan bahwa saat ini kondisi psikologis AGH menurun.
Meski dalam pendampingan keluarganya, AGH menjadi lebih banyak diam dan tidak banyak bicara.
“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Perdana Besok, AGH Jadi Lebih Pendiam dan Murung, Doakan David Pulih
Baca juga: Bela AGH, Fakta Ivana Yoan Kakak Pacar Mario Habis Operasi Jantung, Lupa Minta Maaf Keluarga David
Kasus yang Melibatkan AG
AG terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
AG disebut sebagai sosok yang menyebabkan terjadi penganiayaan tersebut.