Berita Nasional

Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi Terkini David yang Koma Dianiaya Mario Dandy, Leher Dibolongi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi Terkini David yang Koma Dianiaya Mario Dandy, Leher Dibolongi

Di tengah memanasnya kasus penganiayaan David bergulir, pihak keluarga AGH akhirnya angkat bicara.

Kakak AGH, Ivana Yoan membeberkan alasan sang adik berbohong hingga akhirnya penganiayaan terhadap David pun terjadi.

Diakui Ivana, awal dari penganiayaan tersebut karena Mario Dandy alias MDS geram dengan perlakukan tak menyenangkan David alias D ke kekasihnya, AGH.

"MDS ini mengetahui perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AGH itu melalui saksi APA. Kemudian setelah MDS mengonfirmasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AGH ini, MDS setiap bertemu AGH selalu mengungkit 'kapan nih bisa ketemu D'," pungkas Ivana Yoan dikutip dari Youtube Najwa Shihab.

Lebih lanjut, Ivana Yoan pun tak menampik bahwa adiknya telah membohongi David.

Hal tersebut yang akhirnya membuat David bertemu MDS lalu disiksa secara keji.

Alasan AGH berbohong karena dipaksa oleh kekasihnya, MDS.

" AGH baru ingat kartu pelajar D ada di dia dan MDS menyuruh AGH chat D terkait posisi dia berada di mana dan apakah memungkinkan untuk bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar tersebut. MDS menyuruh AGH bertemu di senayan. MDS menyuruh AGH berbohong bahwa AGH sedang berada dengan kakaknya. Kemudian D bertanya 'kakak lo bukannya enggak lagi di sini?'. Kemudian MDS menyuruh AGH untuk menjawab (pertanyaan David) 'kakak sepupu maksudnya'," ungkap Ivana Yoan.

" AGH di sini merasa tidak nyaman kalau MDS harus bertemu dengan D dengan kondisi seperti itu. AGH dipaksa berbohong terkait keberadaan dia dengan siapa. AGH berusaha untuk mengulur atau mencegah pertemuan ini. AGH pulang ke rumah, dan ke Bintaro untuk treatment," kata Ivana Yoan.

Tak bisa dicegah, Mario Dandy pun akhirnya tetap mengajak AGH untuk ke tempat di mana David berada.

Bukan cuma berdua, Mario Dandy juga mengajak serta temannya, Shane Lukas yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Jeratan Hukum untuk AGH

Sebelumnya diwartakan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status AGH menjadi pelaku.

Status AGH ini setara dengan dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

" AGH, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Halaman
123

Berita Terkini