Untuk selanjutnya tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.
Ngajib juga mengungkapkan, Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kekerasan seksual yang diterima oleh anak-anak panti asuhan.
Dalam kasus ini ada 24 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi, meliputi anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " katanya.
Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan tersangka baik secara fisik maupun verbal. Dari 39 anak-anak panti asuhan ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan oleh Hidayatullah.
"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya.
Ia menambahkan terkait informasi bahwa tersangka mempunyai riwayat mengalami gangguan jiwa juga masih dalam penyelidikan. Sebab pihaknya telah koordinasi dengan Rumah Sakit Charitas Palembang.
"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan. Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA Tribunsumsel