2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks
1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulisnya.
Baca juga: Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya
Tak hanya itu saja, dalam cuitan lainnya pula AGH membohongi David jika tantenya ikut dalam mobil.
"1 kali David dibohongin bahwa ada tante pelaku ikut di mobil
1 kali David dibohongin bahwa mobil yang dipakai adalah Camry
Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat.
Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT atas David," sambungnya.
Tak hanya itu saja, diakui dalam cuitan itu pula bahwa David juga pernah diancam untuk ditembak.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak, berapa kali David bilang untuk pake GoSend aja buat balikin kartu pelajar. Berapa kali dipaksa tersangka untuk keluar menemui para tersangka." tutupnya.
Sebelumnya diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Nasib Mario dan Shane Tersangka Penganiayaan
Nasib Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tersangka kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.
Polisi menahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di sel tahanan terpisah di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun meski terpisah, sel keduanya masih bersebelahan satu sama lainnya lantaran dalam satu ruangan.