Berita Nasional

Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya

Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya

kolase
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengunduran diri pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satriyo sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) ternyata ditolak, ini alasannya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Rafael masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023) dilansir  TribunJakarta.com .

Karena ditolak, maka status Rafael masih sebagai ASN.

Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak. maka Rafael tetap berstatus ASN.

"Pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," ujarnya.

Sekedar informasi saat ini Rafael Alun Trisambodo tengah diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi.

Pasalnya ASN Eselon III itu dinilai memiliki harta yang tidak wajar, yakni senilai Rp 56 miliar.

KPK Akui Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Kekayaan di Tahun 2018
KPK Akui Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Kekayaan di Tahun 2018 (Tribunnews/iST)

Rafael Ingin Mundur Lalu Minta Maaf

Beberapa waktu lalu, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima TribunJakarta pada Jumat (24/3/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.

Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved