TRIBUNSUMSEL.COM - Perbandingan antara Shane Lukas dan Mario Dandy Satrio ternyata sangat jauh dari segi ekonomi.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing.
Sang pengacara menyebut jika dibandingkan dengan Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Shane Lukas sangat berbeda jauh.
Bahkan, Happy menyebut Shane dan keluarganya masih tinggal di rumah kontrakan.
"Dia (Shane) orangtuanya juga sering ngontrak. Dia orang baik," ujarnya.
Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan di sel terpisah di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
"Di satu ruangan tapi sel lain, bersebelahan. Iya pisah, dipisahkan oleh dinding," kata Happy.
Happy mengungkapkan, Mario dan Shane juga sempat makan hingga ngopi bareng saat keduanya dijenguk keluarga.
"Ya ketemu. Makan ketemu, ngopi ketemu kalau ada yang besuk," ujar dia.
Dalam sebuah kesempatan, jelas Happy, Mario juga sempat meminta makanan Shane saat keduanya selesai menjalani pemeriksaan tambahan.
"Jadi kan kemarin si Mario juga kan di BAP, didampingi pengacaranya di lain ruangan, tapi lain tempat ya, di ruangan Kanit PPA. Shane juga diperiksa. Sudah sore menjelang malam itu si Shane dapat ransum lah ya pemberian dari keluarga melalui pengacaranya ya," papar Happy.
"Si Mario minta 'Dan, bagi saya', diambil deh itu satu makanannya diambil juga," tambahnya.
Di sisi lain, Shane Lukas membongkar cerita Mario Dandy soal dugaan perlakuan tidak baik yang diterima remaja perempuan berinisial AG (15).
AG merupakan pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).