"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," tegasnya.
Baca juga: David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya Mario Secara Brutal, Tak Bisa Diminta Sikap Tobat
Sri Mulyani mengatakan, sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.
Adapun tiga langkah koreksi itu, yakni pertama, bagaimana manajemen unit terkait.
Kemudian, koreksi kedua, yakni pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.
Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Chat Terakhir David Sebelum Koma Dianiaya Mario Dandy, Banjir Kiriman Doa
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.
Terbaru, dalam kasus itu, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (19), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario dan Shane Lukas.
Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.