"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (24/2/2023).
Pihak Universitas Prasetiya Mulia mengecam tindakan sadis yang dilakukan mahasiswanya tersebut karena dianggap melanggar kode etik.
Pihanknya juga mengaku prihatin atas kondisi dari David anak dari pengurus GP Ansor.
7. Kos milik Mario Dandy Satriyo akan diselidiki
Selain harta kekayaan sang ayah, kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo di kawasan Jakarta Selatan, turut menjadi sorotan Kemenkeu.
Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya, berkoordinasi dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menyelidiki kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo.
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi. Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Baca berita lainnya di google news