Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat eselon III Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, terhadap David putra pengurus GP Ansor, David hingga koma menjadi sorotan publik.
David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. D, masih dirawat ruang ICU.
Akibat ulah aksi sadis Mario Dandy Satriyo ini pun lantas berdampak cukup banyak, terutama kepada korban hingga karir ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang harus dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Segini Biaya Kuliah Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya David Hingga Koma, Capai Rp 85 Juta
Hal ini tak lepas dari gaya hidup Mario Dandy Satriyo yang sering memamerkan kekayaan dan barang mewah di media sosial.
Para petinggi menteri hingga pesohor tanah air pun tak pelak menyoroti harta kekayaan ayahnya yang mencapai Rp56 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bahkan angkat bicara dan menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo telah membuat citra Kemenkeu menjadi negatif.
"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo bermula dari aduan kekasih pelaku, AGH (15), yang ternyata juga mantan kekasih David.
Mario Dandy bersama AGH dan teman-temannya mendatangi David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023), lalu mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Rekaman Mario Dandy Satrio Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor Koma, Gak Takut Gue Anak Orang Mati
Melansir dari Tribunnews.com, berikut dampak dari aksi Mario.
1. Rafael Alun Trisambodo diperiksa Kemenkeu
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan pihaknya telah memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, dalam rangka pemeriksaan.
Suryo mengatakan, salah satu agendanya adalah untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pemeriksaan ini dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.