Berita Viral

Alasan Pengacara David Minta Pacar Mario Dandy Satriyo Dijadikan Tersangka, A Itu Otak Awalnya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar

TRIBUNSUMSEL.COM -- AGH kekasih Mario Dandy Satriyo diminta pengacara keluarga David (17) korban penganiayaan untuk dijadikan tersangka.

Bukan tanpa alasan. Syahwan selaku kuasa hukum dari David menilai jika AGH sebagai otak awal penyebab peristiwa keji terjadi.

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023) awalnya Syahwan saat ditemui awak media di rumah sakit Mayapada mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi langkah cepat, Polres Metro Jakarta Selatan untuk menetapkan tersangka," ucap Syahwan.

"Saat ini sudah dua tersangka yang ditetapkan, kami berharap sesuai fakta yang ada A menjadi tersangka," tegasnya.

Syahwan menduga A adalah otak dari peristiwa penganiayaan terhadap David.

Diketahu saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya S (19).

 "Karena A itu sebagai otak awal," kata Syahwan.

"Karena melalui A ini sehingga terjadi proses sampai dengan korban ini dianiaya dengan brutal," imbuhnya.

AGH Mengadu ke Mario

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat Mario Dandy Satriyo menerima laporan dari pacarnya AGH.

Kepada Mario, AGH mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari David.

Sekedar informasi AGH merupakan mantan pacar David dan kini menjadi kekasih Mario Dandy Satriyo.

Merasa panas dengan curhatan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo kemudian mencoba menghubungi David.

Halaman
1234

Berita Terkini