Pagi hari pada Selasa (21/2/2023) sebelum kejadian viral pelaku tabrak lari masih menggunakan plat asli BG 1947 NQ.
"Setelah melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, anggota polisi terus berkomunikasi dengan saya dan beberapa kali mobil itu terlihat dipakai pelaku. Plat asli masih dipakai saat pagi hari sebelum kejadian yang viral itu, mungkin siang harinya dia ganti dengan plat palsu, " katanya.
Kini mobil Pajero miliknya itu masih di bengkel dan diamankan polisi.
"Mobil masih di bengkel, " katanya.
Ancaman Hukuman
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku tabrak lari yang sempat viral di media sosial.
"Untuk pelaku sudah diamankan, pelaku juga merupakan pelaku tabrak lari yang viral di media sosial. Pelaku ini menukar kunci cadangan mobil korban dengan kunci mobil yang serupa dengan korban, dan mengubah plat nomor polisi untuk menghilangkan jejak,"
Untuk pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Terkait dengan pelaku lain masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tabrak Lari Pengendara Motor
Kevin kabur usai Pajero tabrak lari pengendara motor di Jalan Radial depan Transmart Palembang, Selasa (22/2/2023).
Dia tertangkap di Banyuasin, dan diketahui mobil Pajero tersebut adalah hasil curian.
Kini ia telah diamankan di Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari penelusuran yang dihimpun diketahui Kevin tercatat sebagai mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya.
Pihak kampus yang baru mengetahui hal ini, menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami tidak mengetahui jelas perkaranya. Tapi yang jelas karena itu kejadiannya di luar kampus kami tidak ingin berkomentar banyak, semuanya kami serahkan ke polisi, " ujar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FE Unsri, Dr Suhel SE, M.Si, ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Kronologis Pencuri Pajero Tabrak Lari Palembang Ditangkap di Banyuasin, Ngaku Mobil Teman