Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan dilansir WartaKotalive.com .
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.
Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.