Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekananya Sabar Tobing secara perdata ke PN Jakarta Selatan pada Sabtu (28/1/2023).
Ia mengaku dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar atas kasus ini.
Arif berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.
"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman." ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News