Berita Nasional

Awal Mula Ronny Talapessy Membela Bharada E, Sempat Ditentang : Ini Anak Gak Bisa Ditinggalin

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Ronny Talapessy kian menjadi sorotan pasca Bharada E divonis ringan hukuman 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, peran Ronny Talapessy dinilai sangat berpengaruh terhadap kejujuran Bharada E hingga membuatnya divonis hukuman ringan.

Publik pun menyoroti kala momen Ronny Talapessy, tak kuasa menahan tangis mengalir deras setelah mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/202).

Baca juga: Sosok Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Jadi Pengacara Ahok dan Kementerian ATR/BPN

Ronny Talapessy dan Bharada E atau Richard Eliezer (instagram/ronnytalapessy)

Lantas, seperti apa awal mula perjalanan Ronny Talapessy membela Richard Eliezer untuk mendapatkan keadlian?

Dalam berbagai kesempatan, Ronny Talapessy menyebut upaya pendampingannya terhadap Richard tak selalu mulus.

Mulai dari mengawal eks ajudan Ferdy Sambo itu untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dari LPSK, hingga berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Richard selama proses persidangan berlangsung.

Ronny mengaku ingin membantu Bharada E karena melihat posisi Bharada E sangat lemah saat ingin mengatakan kebenaran.

"Saya awal mendampingi ini hanya manusia biasa ketakutan juga, tetapi ketika saya mendampingi Icad, kemudian saya ngobrol, saya melihat anak ini perlu dibantu, dia diposisi yang lemah," ungkap Ronny Talapessy, dilansir dari Youtube KompasTV, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Tangis Haru Ronny Talapessy Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun : Terima Kasih Publik Atas Dukungannya

Bahkan, sebelum akhirnya memantapkan diri untuk mendampingi Richard Eliezer, Ronny mengaku sempat mendapat tentangan dari rekannya untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

"Beberapa temen juga ngasih masukan, udah gak usah pegang aja perkara ini, perkara ini kan perkara ruwet rumit," kata Ronny Talapessy.

Namun, segala masukan dan pertentangan itu tak membuat niat Ronny goyah untuk membantu Bharada E.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis usai mendengar kliennya dijatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan (Kompas.com/ig/lambehofficial)

Ia justru mengikuti hati kecilnya untuk tidak meninggalkan Bharad E.

"Ketika saya bertemu lagi sama Richard hati kecil saya kayak 'Ini anak gak bisa saya tinggalin' jadi saya harus dampingi dia," ungkap Ronny.

Hal yang membuat Ronny semakin yakin untuk mendampingi Bharada E pun semakin kuat setelah kliennya itu melakukan tes psikologi untuk membuktikan kejujurannya.

"Jadi sebelum penyidikan berjalan, saya minta mbak Lisa(ahli psikolog) untuk analisa apakah Richard Eliezer ini betul-betul jujur apa tidak, atau ini karena perasaan saya aja," kata Ronny.

"Kemudian setelah keluar pemeriksaan, saya ngobrol ini hasilnya, mbak Lisa ngomong Icad jujur, kamu bantu dia, setelah itu mulailah saya dan rekan saya hanya berdua mulai dampingi," sambungnya.

Baca juga: Prediksi Bharada E Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Sebut Icad Bisa Rayakan Natal

Dalam pembelaannya, Ronny mengaku tidak terlalu sulit untuk meyakinkan publik dan dalam persidangan lantaran Richard sudah berusaha jujur membongkar tabir kasus tersebut.

"Karena dari Richardnya sendiri memang saya lihat dia mau kooperatif dan mau membantu proses persidangan, jadi saya lihat dari dukungan publik juga ini adalah anugerah Tuhan, ini mukjizat," kata Ronny.

Ronny menyebut bahwa Bharada E merupakan anak yang baik dibalik latar belakangnya.

"Dia ini anak baik dilihat dari latar belakangnya, dia patuh, sopan sama orang, hubungan sama keluarganya, saya lihat hubungan sama keluarganya hangat," ungkapnya.

Profil dan Rekam Jejak Ronny Talapessy Pengacara Bharada E (instagram/ronnytalapessy)

Disisi lain, hubungan Bharada E dan Ronny Talapessy tak hanya dibangun sebagai kuasa hukum dan klien saja.

Pasalnya, Ronny Talapessy mengaku sudah menganggap Bharada E dan keluarganya seperti keluarga sendiri.

Bahkan, Ronny tak segan menganggap Richard sebagai adiknya sendiri.

"Saya seperti keluarga, karena saya sama istri pinginnya dia ini dekat dengan kita. Disatu sisi kita sedang berjuang, tapi ada sisi lain, nilai kekeluargaanya itu harus tetap erat, jadi kita seperti kelaurga," ungkap Ronny.

"Saya juga sudah anggap kaya adik sendiri, karena saya lihat juga Richard sudah menganggap saya sebagai kakaknya, saya juga nganggapnya sebagai adik, secara natural saja." tambahnya.

Selama hampir satu tahun membela Richard, kini perjuangannya terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara.

Diketahui, mulai 10 Agustus 2022, Ronny mulai membela Bharada E sebagai pengacaranya.

Ia menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: Ronny Talapessy Tak Ingin Bharada E Jadi Korban Untuk Kedua Kalinya, Siapkan Tiga Poin Dalam Pledoi

Sebelumnya, Ronny mengaku terharu lantaran putusan hakim itu sesuai dengan perjuangan dan harapan tim penasihat hukum Richard setelah melalui persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama empat bulan terakhir.

Ia juga menilai kebijaksanaan hakim itu tak lepas dari kejujuran dan keberanian Richard dalam mengungkap kasus yang didalangi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

“Tadi saya peluk saya dan sampaikan 'Bang, terima kasih’,” ucap Ronny Talapessy mengulang ucapan Richard melansir dari Kompas TV

Diketahui, putusan ringan oleh hakim disambut baik dan haru oleh Ronny Talepessy.

“Bagaimana perjuangan kita dari awal mendampingi Richard, melihat perjuangan Richard Eliezer, berani, bangkit, merasa ketakutan, kami terharu tadi,” ucap Ronny pada KompasTV.

“Sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini itu terbukti,” lanjutnya.

Disisi lain, Ronny mengatakan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun dirinya bisa kembali berdinas menjadi anggota brimob.

Sebelumnya Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini