Vonis Bharada E

Tangis Haru Ronny Talapessy Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun : Terima Kasih Publik Atas Dukungannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis usai mendengar kliennya dijatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan

Kemudian hal utama yang meringankan Eliezer adalah sebagai justice collaborator (JC) di kasus ini. Meski dinyatakan bersalah, Eliezer tetap diminta untuk memperbaiki perbuatannya.

"Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatanya di kemudian hari," jelas Alimin.

Selain itu Eliezer juga sudah mengakui perbuatannya dan telah dimaafkan oleh keluarga almarhum Brigadir J.

"Terdakwa menyesali perbuatanya dan bernjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dan keluarga korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa," jelas hakim.

Vonis 1,5 tahun penjara yang diberikan hakim kepada Richard lebih ringan dengan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.

Pasca sidang ditutup, lembaga LPSK langsung menyerbu Bharada E untuk minggalkan ruang sidang.

Usai vonis, pendukung Bharada E memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini