TRIBUNSUMSEL.COM - Para pendukung Bharada E tampaknya tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Hal itu tak lepas usai Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Bahkan, para pendukung Bharada E ini langsung sujud dan cium tangan orang tua Brigadir J usai idolanya divonis rendah oleh hakim.
Momen fans Bharada E yang sujud dan cium tangan orang tua Birgadir J itu terjadi hanya selang sesaat hakim membacakan vonis kepada Bharada E pada Rabu (15/2/2023).
Dalam pembacaan vonis tersebut, majelis hakim menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E atas tindak pidana pembunuhan berencana.
Vonis terhadap Bharada E lebih rendah dibanding para terdakwa lainnya lantaran posisi justice collaborator mantan ajudan Ferdy Sambo itu diterima oleh hakim.
Sesaat pembacaan vonis, seorang wanita yang memakai baju berwarna putih dan rambut dikepang menerobos pihak keamanan. Tiba-tiba saja wanita tersebut berjalan jongkok ke arah orang tua Brigadir J dan langsung mencium tangan orang tua Brigadir J.
Wanita yang diduga fans Bharada E itu juga mencium tangan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Dalam video, wanita itu memakai kaus bertuliskan 'Torang Deng Icad'. Di kausnya juga tertulis Jujur itu Mahal.
Orang tua Brigadir J pun tersenyum melihat fans Bharada E tersebut. Seorang petugas keamanan pun menarik fans Bharada E agar kembali ke kursi ruang sidang.
Baca juga: Orang Tua Bharada E Sujud Syukur Depan Televisi, Usai Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca juga: Reaksi Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Pecah, Pendukung Richard Bersorak
Orang Tua Bharada E sujud syukur
Orang tua Bharada E tampak bersujud syukur ditelevisi usai vonis hakim.
Sidang pembacaan vonis hakim digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Dalam vonis tersebut majelis hakim memvonis Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard Eliezzer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.