Berita Nasional
Orang Tua Bharada E Sujud Syukur Depan Televisi, Usai Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Orang Tua Bharada E Sujud Syukur Depan Televisi, Usai Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Orang tua Bharada E tampak bersujud syukur ditelevisi usai vonis hakim.
Sidang pembacaan vonis hakim digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Dalam vonis tersebut majelis hakim memvonis Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard Eliezzer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.
Orangtuanya pun yang melihat dari layar kaca langsung menangis dan melakukan sujud syukur.
Sidang pembacaan vonis hakim digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tutur Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
Richard Eliezer sontak menangis sembari menunduk mendengar vonis hakim tersebut.
Begitupun dengan orangtua Richard Eliezer yang tak kuasa menahan rasa bahagianya sampai sujud syukur.
"Terima kasih karena akhirnya Icad bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terima kasih atas semua dukungan doa dan keluarga yang ada di Manado semuanya, terimakasih untuk semuanya," kata ibunda Richard Eliezer, Rynecke sembari menangis.
"Kejujuran dan kepatuhan itu dapat didengar terutama oleh Tuhan kepada majelis hakim juga, semua pendukung juga terima kasih," kata ayahanda Richard Eliezer.
Lebih lanjut, Rynecke mengaku akan memeluk sang anak jika saat berada berada di dekatnya.
Rynecke ingin berterimakasih karena Richard Eliezer sudah kuat menjalaninya.
"Saya akan peluk dia, terima kasih de, mamah tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Makasih de, kebenaran pasti akan menang," ucap Rynecke.
Baca juga: Reaksi Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Pecah, Pendukung Richard Bersorak
Baca juga: Kejahatan Sistematis Disebut Bakal Banyak Terungkap Usai Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Hakim Simpulkan Bharada E Punya Niat Sengaja Habisi Nyawa Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
berita nasional
Orang Tua Bharada E Sujud Syukur
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.