Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Akademisi Sebut Eks Kadiv Propam Tak Lagi Punya Power

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Akademisi Nilai Kekuasaan Sambo Sudah Habis

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akademisi Universitas Bhayangkara (Unbhara) Jaya Ali Asgar sebut kekuasaan Ferdy Sambo eks kadiv propam polri sudah berakhir.

Pasca Ferdy Sambo dijatuhi dengan vonis hukumam pidana mati oleh pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Polisi itu ketika tidak ada jabatan dan kekuasaan, maka dia tidak lagi punya pengaruh kuat di internal Polri," kata Ali Asgar, Rabu (15/2/2023) melansir Tribunnews.com.

Ali Asghar pun menolak soal adanya istilah geng di institusi kepolisian, termasuk isu kekuasaan Sambo cs.

Menurutnya, terbangunnya suatu kelompok dalam sebuah lembaga karena struktur jabatan.

"Jadi, sebenarnya bukan geng, ya, tapi kultur perintah yang berdasarkan hierarki jabatan itulah yang membuat polisi di bawah Sambo takut atau 'siap perintah' begitu saja," jelasnya.

"Siapa yang nggak takut dibentak Kadiv Propam, polisinya polisi? Ya, pasti mau lah. 'Siap-siap' terus itu. Nah, ini yang kemudian yang membentuk geng-geng," sambungnya.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati kepada Sambo karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Berpotensi Hukuman Diringankan Ditahap Selanjutnya (Youtube KompasTV)

Putusan ini lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa yang hanya menuntut Sambo penjara seumur hidup.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah memecat Sambo buntut tindakannya merancang skenario pembunuhan berencana eks ajudannya.

Pemecatan berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), 26 Agustus 2022.

Komentar IPW Soal Vonis Ferdy Sambo

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika Ferdy Sambo semestinya tak layak untuk dihukum mati.

Bukan tanpa sebeb, hal itu dikatakan oleh Sugeng.

Menurut Sugeng, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo tidaklah kejam.

Halaman
1234

Berita Terkini