Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bakal menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Dukungan terhadap Richard Eliezer mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari keluarga Yosua Hutabarat.
Jelang sidang vonis, keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat mengungkapkan harapannya kepada Bharada E.
Keluarga Brigadir J menghendaki vonis ringan terhadap Richard Eliezer karena telah membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap sang anak.
Baca juga: Bharada E Divonis Hari Ini, Inilah Perjalanan Kasus Richard Eliezer Dalam Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, Harapan itu disampaikan karena Richard Elizer memiliki iktikad baik dan menyesali perbuatannya.
Rosti meminta Richard Eliezer menyerahkan sepenuhnya kepada putusan majelis hakim.
"Buat Richard Eliezer karena dia sudah dari awal persidangan dia memang sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," ungkap Rosti saat menghadiri sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut Rosti, Bharada E sudah meminta maaf dan mengakui akan bertobat karena turut terlibat dalam menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Semoga lah Bharada E ditakdir Tuhan menjadi umatnya, menjadi anak yang betul-betul bertobat, biarlah nanti proses hukum yang berjalan dari hakim pada Bharada E, kami keluarga menyerahkan proses hukum pada hakim yang mulia," harapnya
Di sisi lain, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat juga merespons agenda pembacaan vonis yang bakal dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Baca juga: Nasib Bharada E, Usai 4 Terdakwa Divonis Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU Atas Pembunuhan Brigadir J
Samuel mengatakan bahwa ia sudah lebih dulu memaafkan Bharada E karena telah menyesali perbuatannya dan bersujud dihadapannya.
"Kita mungkin sama sama melihat di waktu pertama persidangan negeri Jakarta Selatan ini Bharada E sudah datang ke kita dan minta maaf dan bersujud kepada kita bahwa dia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk mengungkap semua apa yang dia ketahui," ungkap Samuel saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
"Jadi kita tahu bahwa Eliezer sudah dalam pengawasan atau perlindungan LPSK. LPSK sudah mengajukan dia menjadi JC (justice collaborator). Jadi oleh sebab, itu JC diputuskan oleh majelis. Kita sabar menunggu dari majelis," kata Samuel.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap Bharada Richard Eliezer diberi keringanan hukuman oleh majelis hakim.