Berita Nasional
Bharada E Divonis Hari Ini, Inilah Perjalanan Kasus Richard Eliezer Dalam Pembunuhan Brigadir J
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.
Seperti diketahui, vonis Richard Eliezer akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Berikut rangkuman perjalanan kasus Bharada E ditetapkan Pembunuhan Brigadir J.

14 Juli 2022
Bharada E dan Putri Candrawathi sama-sama mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
16 Juli 2022
Bharada E menjalani pemeriksaan awal bersama LPSK.
Dari hasil pemeriksaan awal itu, Bharada E memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
26 Juli 2022
Bharada E bersama lima ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).
Ia diketahui datang belakangan dan diperiksa selama lima jam hingga meninggalkan kantor Komnas HAM sekitar pukul 18.24 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.

29 Juli 2022
Penuhi Kriteria, Istana Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Secepatnya |
![]() |
---|
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Minta Prabowo juga Beri ke 8 Perusahaan Terdakwa Impor Gula |
![]() |
---|
Terima Abolisi Dari Prabowo, Tom Lembong Bakal Segera Bebas: Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga |
![]() |
---|
Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Bersama Dalam Rangka HUT RI |
![]() |
---|
Sosok Supratman Andi, Menteri Hukum yang Usulkan Abolisi Tom Lembong & amnesti Hasto ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.