Alhasil, setelah para korban melapor ke polisi, tim gabungan dari Polsek Rawas Ulu dan Polsek Nibung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Jupri.
Polisi mendapat informasi tentang keberadaan Jupri yang sedang berada di suatu tempat di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu.
"Setelah tertangkap kita interogasi dan pengembangan didapatkan tiga orang lainnya yaitu Arafik, Hendra dan Ipal. Untuk pelaku lainnya masuk DPO kita, masih kita cari," kata Iptu Herwan.