TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok perawat yang mengkibatkan jari bayi 7 bulan terpotong dengan gunting saat mengganti selang infus.
Oknum perawat berinisial D itu nyatanya termasuk senior sebab telah menjalankan profesinya selama 18 tahun.
Hal ini diungkap Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin saat diwawancarai wartawan.
"Yang bersangkutan sudah kerja disini 18 tahun sudah senior, " katanya, Sabtu (5/2/2023).
Baca juga: Sosok Ressa Herlambang Heboh Ngaku Sempat Jatuh Miskin Keluarga Bangkrut, Sang Ayah Diciduk Polisi
D kini menanggung sanksi atas kesalahan fatal yang dilakukannya.
Manajemen RS Muhammadiyah Palembang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan D.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dan tidak diperkenankan melayani pasien, " ujarnya.
Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, " ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika nanti dipanggil.
"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. intinya kami tetap bertanggungjawab, " katanya.
Saat ini bayi perempuan inisial AA itu masih dalam pengawasan usai menjalani operasi untuk menyambungkan kembali jari kelingking kiri yang terputus.
Pihak rumah sakit menunggu 3 hari kedepan untuk memastikan hasil operasi.
Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa oknum perawat yang memotong jari bayi 7 bulan dengan gunting saat sedang mengganti selang infus di RS Muhammadiyah Palembang.