Nur mengaku baru menggunakan mobil tersebut sebanyak tiga kali.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu."
"Karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk pelat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," jelasnya.
Polisi Temukan Bekas Kecelakaan
Polisi menetapkan pengemudi mobil Audi hitam sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur), Cianjur.
Ia tewas setelah mengalami insiden tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir bernama Sugeng (41) itu kini sudah ditahan di Polres Cianjur.
Polisi menyatakan, penetapan tersangka menggunakan metode scientific investigation termasuk pemeriksaan inafis dan diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan inafis, penyidik menemukan bekas robekan di bumper depan dan bekas gesekan di bagian bawah mobil Audi A8 itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, juga didasari dengan keterangan-keterangan dan kita menggunakan metode scientific investigation, inafis."
"Inafis ini kita gunakan untuk memeriksa kendaraannya."
"Di mana ditemukan ada bekas robekan di bemper depan bawah, kemudian ada bekas gesekan dari bawah kendaraan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip dari youTube MetroTv, Senin (30/1/2023).
Tompo menyatakan, polisi telah mengantongi keterangan dari sembilan saksi.
Seluruh keterangan saksi disebut mengacu pada kendaraan Audi A8 sebagai pelaku yang menabrak Almh. Selvi.